Nikita Mirzani Sudah Ditahan Di Bali Saat Ini

Nikita Mirzani Sudah Ditahan Di Bali Saat Ini

Identitas korban tragedi kapal terbakar di NTT

Bangkai kapal Cantika Lestari 77, saat ditemukan petugas SAR Kupang di Perairan Naikliu, Kabupaten Kupang

Sebanyak 13 korban tewas terlah berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022) malam.

"13 jenazah sudah teridentifikasi, sedangkan satunya lagi yang belum teridentifikasi," kata Ariasandy.

Baca berita selengkapnya: 13 dari 14 Jenazah Korban Kapal Cantika yang Terbakar di NTT Teridentifikasi

Perjuangan Rivaldus, bocah SD di NTT

Rivaldus Eman Jalu (7) berjalan dengan lutut ke sekolahnya di SDN Sare dengan jarak 1.800 meter dari rumahnya, Selasa, (23/8/2022). (KOMPAS.com/DOK-GURU SDN SARE-HERIBERTUS MINGGUS)

Keterbatasan fisik yang dialami Rivaldus Eman Jalu (7) membuat dirinya harus merangkak untuk berangkat sekolah.

Rivaldus harus merangkak sejauh 1.800 meter menuju ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sae Desa Komba.

"Rivaldus bisa berdiri dengan kaki kirinya sementara jalan ke sekolah Rivaldus berjalan dengan lututnya," kata Guru SDN Sare Heribitus Minggus.

Baca berita selengkapnya: Mari Bantu Rivaldus, Bocah SD di NTT yang Merangkak ke Sekolah demi Menuntut Ilmu

Nikita Mirzani dikabarkan sudah ditangkap kepolisian terkait status tersangka atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya pada perempuan bernama Fia. Benarkah?"Nggak (ditangkap)," ucap kuasa hukum Nikita Mirzani, Amir, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2013).Menurut dia, Nikita masih berada di Singapura bersama suaminya, Sajad Ukra. Disana, bintang film 'Nenek Gayung' itu diketahui tengah menjalani perawatan di rumah sakit."Saat ini Nikita lagi ada di singapura, lagi berobat. Jadi lagi nggak ada di JakartaSeperti diketahui, Nikita dianggap melakukan tindak pengeroyokan terhadap mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia. Kedua wanita muda tersebut terlibat pertengkaran di Kafe Golden Monke, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari. Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka, dan saling melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.Pascainsiden pemukulan itu, baik Nikita dan Fia saling melaporkan. Dalam laporan Fia, Nikita dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sebaliknya, pekan lalu Fia juga telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas laporan Nikita.(Gie/Feb)

KOMPAS.com - Berita Nikita Mirzani ditahan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, jadi sorotan. Saat itu Nikita sempat teriak histeris dan menolak untuk ditahan.

Sementara itu, berita tentang tragedi kebakaran kapal yang menewaskan 14 orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga menyita perhatian.

Para korban tewas tersebut merupakan penumpang Kapal Cantika Lestari 77 dan sudah 13 korban berhasil teridentifikasi.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

Tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani diserahkan dari penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang

Artis Nikita Mirzani sempat teriak histeris dan meminta dirinya tidak ditahan.

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," teriak Nikita.

Nikita menjalani penahanan 20 hari dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Baca berita selengkapnya: Ngamuk Saat Ditahan, Nikita Mirzani: Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar, Kalian Pikir Saya Penjahat

Kebakaran gudang triplek di Bandung

Petugas Pemadam dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung berjibaku melakukan evakuasi saat terjadi kebakaran pabrik triplek di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (24/10) malam.

Sebuah gudang triplek di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, terbakar hebat.

Kebakaran yang terjadi pada Senin (24/10/2022) ternyata sulit dipadamkan. Sementara itu, hingga Selasa (25/10/2022) 06.00 WIB, api belum padam.

"Masih penanganan, ini (triplek) memang salah satu bahan yang mudah terbakar dan susah untuk dipadamkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Gungun.

Baca berita selengkapnya: Kebakaran Landa Gudang Triplek di Bandung, Terdengar Suara Ledakan

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Krisiandi, Phytag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.

Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.

Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.

Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.

Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.

Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.

Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022

Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.

Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Nikita sempat menangis dan berteriak usai mengetahui dirinya akan ditahan.

Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak sebelum ditahan.

Selebritas Nikita Mirzani resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022, usai kasusnya masuk ke Tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dari Polresta Serkot ke Kejari Serang.

Polisi memastikan langsung menahan Nikita Mirzani usai diperiksa selama 24 jam oleh penyidik. Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk artis yang kerap disebut Nyai itu.

Nikita Mirzani masih memberikan ASI eksklusif kepada anak bungsunya, Arkana Mawardi.

Kini polisi tengah melengkapi data-data dan keperluan untuk menyerahkan Nikita Mirzani ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Polres Jaksel hingga pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.

Keterangan keduanya dibutuhkan penyidik untuk mengungkap praktik prostitusi terselubung di kalangan artis dan model.

SERANG, BALIPOST.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota telah menyerahkan kasus pelanggaran UU ITE dengan tersangka Nikita Mirzani (NM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Selanjutnya Kejari Serang menahan NM di Rutan Serang, Selasa (25/10).

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan hal itu. “Hari ini perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari,” kata Iwan dikutip dari Kantor Berita Antara.

Sementara itu, NM datang Ke Polres Serang mengenakan kemeja putih, kacamata hitam, dan celana jin biru dongker saat masuk ke dalam Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. NM awalnya enggan untuk turun dari mobil. Setelah dipanggil oleh pengacaranya, NM baru turun dari mobil dan masuk ke gedung itu.

Sementara itu, di dalam ruang penyidik, NM menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejari Serang. Iwan mengatakan bahwa NM sekitar 30 menit di dalam ruangan penyidik untuk melakukan tes kesehatan.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan COVID-19 negatif maka NM langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh personel Polresta Serkot,” katanya.

Akibat dari perbuatannya, NM dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Kajari Serang Freddy D. Simandjuntak mengatakan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, ancamannya di atas 5 tahun.

Pertimbangan penahanan, kata dia, alasan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sedangkan alasan objektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf A KUHAP dengan ancaman pidana terhadap tersangka di atas 5 tahun.

Diungkapkan oleh Freddy bahwa penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.

“Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang,” katanya. (kmb/balipost)

Selebritas Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang mulai hari ini, Selasa (25/10). Penahanan dilakukan usia berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pantauan CNNIndonesia.com, sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita pun sempat histeris dan berteriak kencang di dalam Kejari Serang.

Nikita juga menyeka air matanya berulang kali menggunakan tisu. Pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan berupaya menenangkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang.

Freddy mengatakan pihaknya menahan Nikita dengan berbagai pertimbangan, seperti memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," ujarnya.

Freddy mengakui sempat ada penolakan terhadap upaya penahanan tersebut.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," kata Freddy.

Menurut Freddy, jaksa akan melengkapi berkas persidangan Nikita yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Pihaknya akan menyelesaikan berkas perkara ini dalam waktu 20 hari.

"Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ujarnya.

Suara.com - Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022) malam. Penahanannya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Saat hendak ditahan, Nikita Mirzani menolak. Dia bahkan teriak histeris hingga terdengar ke luar ruangan tempat dia diperiksa di kantor Kejari Serang.

Momen Nikita Mirzani berteriak kini beredar di berbagai platform digital. Salah satunya diunggah ulang oleh akun Tiktok @mygirll89.

"Kak Nikita kenapa?" tulis akun TikTok tersebut dikutip Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani Goyang Dada Sebelum Ditahan, Netizen: Bekingan Lu Kemana??

Komentar yang hadir beragam. Menariknya, ada yang menyinggung nama Ferdy Sambo, mantan perwira polisi yang kini tersandung kasus pembunuhan Brigadir J.

Dengan penahanan Ferdy Sambo, warganet menduga Nikita Mirzani sudah kehilangan bekingan.

"Sambo terjerat hukum, di situlah Nikita nggak lagi kebal hukum," tulis seorang warganet.

"Kasihan dia, udah nggak ada bekingan Sambo lagi," timpal yang lain.

"Sambo be like: sumpah Nik, gua lagi apes kagak bisa bantu lu," kata yang lain.

Baca Juga: Isa Zega Bagikan Video Berisi Ledekan Untuk Nikita Mirzani, Netizen: Kayak Hidup Lu Bener Saja Sahrul!

Ferdy Sambo sebelumnya memang disebut-sebut menjadi bekingan Nikita Mirzani dalam tiap kasus yang dihadapi.

Salah satu pemantik rumor tersebut adalah bocornya rekaman suara Nikita dengan petugas polisi diduga Ferdy. Di situ, Nikita diduga minta bantuan pada Sambo terkait kasus KDRT pada Dipo Latief.

Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.

Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.

Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.

Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.

Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.

Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.

Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022

Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.

Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

SuaraBatam.id - Akun Instagram milik Nikita Mirzani terpantau aktif ditengah kabar penahanan sang artis di Rutan Serang.

Di tengah penahannya akun Instagram Nikita Mirzani terpantau aktif.

Tampak akun tersebut memposting berbagai hal, mulai dari endorse produk hingga postingan Fitri Salhuteru yang menanggapi kabar penahanan Nyai sapaanya itu.

Melihat Nikita Mirzani yang terpantau aktif di Instagram, membuat netter penasaran. Ada salah satu di antaranya yang membalas postingan Instagram Stories terbaru milik Nikita.

Baca Juga:Nikita Mirzani Disunggung Netizen saat Ngamuk-ngamuk Ditahan Kejaksaan Serang, Teriak Ferdy Sambo

"Lewatan?? Bukan lagi ditahan?" tanya salah seorang netter.

Memang akun Instagram Nikita masih aktif, namun ditegaskan bukan sang artis yang memposting. Rupanya, akun Instagram milik Nikita tengah dipegang oleh salah seorang kerabat.

"Masih banyak yg nanya2 seperti ini... jadi... yg pegang intagram ini bukan kak niki ya.. kak niki enggak bisa pegang HP," balas akun @nikitamirzanimawardi_172.

Di lain postingan, Instagram Nikita Mirzani diketahui tengah di-handle oleh Jessica Tiffani.

"Sekali lagi, Instagram ini dipegang oleh @jessica.tifani" bunyi unggahan tersebut.

Baca Juga:Tak Diperlakukan Spesial, Nikita Mirzani Dijebloskan ke Sel Tahanan Isi 8 Orang

Jessica juga mengungkap kondisi anak-anak Nikita Mirzani saat ini. Disebutnya, anak-anak Nikita Mirzani saat ini baik-baik saja dan tengah bersekolah.

Melasir herstory, Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam. Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang. Pihaknya menahan Nikita dengan berbagai pertimbangan, seperti memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Di samping itu, akun Instagram Nikita terpantau aktif hingga saat ini.